humas@humbanghasundutankab.go.id | (021) 555-0123
Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB
Politik

3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN

Admin/Editor
20 August 2026
7 kali dibaca
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN

HUMBANG HASUNDUTAN - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berhasil menangkap tiga orang dalam kasus dugaan politik uang ( money politics ) yang terjadi di masa tenang Pilkada Humbang Hasundutan , Sumatera Utara. Salah satunya berinisial RN yang diduga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RN (perempuan), AP (laki-laki), dan RH (laki-laki), merupakan anggota tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 3, Oloan Paniaran Nababan dan Rebeka Yunita Boru Marbun. Mereka diduga melakukan politik uang kepada masyarakat Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang pada Minggu (24/11/2024) pukul 17.00 WIB.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 26 November 2024 - 06:55 WIB oleh Aries Fernando Manalu dengan judul "3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1494043/174/3-orang-diamankan-terkait-money-politics-pilkada-humbang-hasundutan-salah-satunya-diduga-asn-1732576294#goog_rewarded